Berbicara anak berkebutuhan khusus sebenarnya berbicara pula anak berkebutuhan khusus yang sifatnya permanen dan temporer. Anak berkebutuhan khusus yang sifatnya temporer adalah anak yang berasal dari daerah yang terpencil atau terbelakang, anak yang berasal dari masyarakat adat yang terpencil dan / atau mengalami bencana alam, bencana social dan tidak mampu dari segi ekonomi. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 maka anak berkebutuhan khusus yang sifatnya permanen tersebut adalah anak yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan / atau bakat istimewa yang memerlukan pendidikan khusus seperti dijelaskan pada Pasal 32 ayat (1) sebagai berikut : “Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, social, dan / atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.”
Anak berkebutuhan khusus memerlukan pendidikan khusus. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena hambatan / gangguan / kelainan fisik, emosional, mental, social, dan / atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Dengan pendidikan diharapkan anak berkebutuhan khusus memperoleh bekal hidup dan mencapai perkembangan yang optimal. Namun, dengan menumpuknya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak berkebutuhan khusus, tidaklah cukup melalui pendidikan dengan proses belajar mengajar di kelas. Anak berkebutuhan khusus juga butuh layanan yang memandirikan untuk mencapai perkembangan yang optimal. Layanan itu adalah bimbingan dan konseling. Kebutuhan layanan bimbingan dan konseling ini ternyata tidak hanya dibutukan oleh anak berkebutuhan khusus tapi juga oleh orang tuanya tau keluarganya serta hal-hal lain yang diluar jangkauan kemampuan dan kewenagan guru.
Pada dasarnya kebutuhan anak berkebutuhan khusus sama dengan anak-anak lainnya, yaitu kebutuhan jasmani dan rohani. Tapi ada hal-hal khusus yang membutuhkan penanganan khusus, biasanya berkaitan dengan kelainan atau hambatan atau gangguan yang disandangnya. Di dalam prosesnya dapat berupa pendidikan, pembelajaran yang mendidik dan memandirikan, terapi, layanan bimbingan dan konseling, layanan medis, dan lainnya. Penaganan itu tentunya dilakukan oleh profesi yang sesuai dengan bidangnya. Artinya akan banyak ahli yang terlibat dalam rangka memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus itu. Sehingga dikenal dengan pendekatan multi disipliner. Para ahli dari berbagai bidang berkolaborasi memberikan layanan yang tebaik untuk memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus agar berkembang secara optimal.
Kebutuhan bimbingan dan konseling bagi anak berkebutuhan khusus adalah agar anak berkebutuhan khusus mengenal dirinya sendiri, menemukan kebutuhannya yang spesifik sesuai dengan hambatannya atau gangguannya atau kelainannnya. Bimbingan dan konseling tersebut diperlukan berkenaan dengan bimbingan pribadi, social, belajar dan karirnya. Kebutuhan bimbingan dan konseling adalah agar anak berkebutuhan khusus perlu menemukan konsep diri, memfasilitasi penyesuaian diri terhadap kelainan atau hambatan atau gangguannya, mengkoordinasikan dengan ahli lain, melakukan konseling terhadap keluarganya, membantu perkembangna anak berkebutuhan khusus agar berkembang efektif, memiliki keterampilan hidup mandiri, membuka peluan kegiatan rekreasi dan mengembangkan hobi, mengembangkan keterampilan personal dan social, dan bersama-sama merancang perencanaan pendidikan formal, pendidikan tambahan dan peralatan yang dibutuhkan.
Layanan bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam keluarga. Layanan bimbingan dan konseling bagi anak berkebutuhan khusus tertentu lebih ditekankan pada upaya pengembangan kecakapan hidup sehari-hari.
Beberapa anak berkebutuhan khusus permanen yang memiliki kelainan dan alternatif bantuan bimbingan dan konseling yang dapat diberikan pada beberapa anak berkebutuhan khusus, antara lain :
1. Anak yang memiliki hambatan pengelihatan (tunanetra)
Anak tunanetra adalah anak yang memiliki hambatan dalam pengelihatan yang sedemikian rupa. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu buta total (blind) dan kurang awas (low vision).karena tunanetra memiliki keterbatasan dalam indra pengelihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain seperti indra peraba dan indra pendengaran. Bantuan yang dapat diberikan adalah bantuan tentang proses komunikasi verbal, mengembangkan semangat dan konsep diri secara positif dan mengenal gambaran lingkungan sekitarnya dengan jelas. Dalam hal ini, perlu adanya upaya di satuan pendidikan umum dan satuan pendidikan kejuruan agar anak tunanetra mendapat kesempatan dalam mengembangkan Orientasi dan Mobilitas.
2. Anak yang memiliki hambatan pendengaran (tunarungu)
Anak tunarungu adalah anak yang memiliki hambatan dalam pendengaran yang sedemikian rupa. Anak dengan gangguan pendengaran atau tunarungu mengalami kehilangan pendengaran meliputi seluruh tingkatan baik ringan, sedangm berat dan sangat berat yang akan mengakibatkan pada gangguan komunikasi dan bahasa. Karena memiliki hambatan dalam pendengaran, anak tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka sering tertukar pemahamannya dengan tunawicara. Layanan yang dapat diberika pada ank tunarungu adalah bimbingan pribadi dan bimbingan komunikasi dan social untuk memperlancar dalam berkomunikasi, membantu mengembangkan kemampuan yang dimilikinya, membantu menyadari kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya dan membantu mengembangkan sikap positif terhadap keadaan dirinya.
3. Anak yang memiliki hambatan kecerdasan atau akademik yang sedemikian rupa (tunagrahita)
Abak tunagrahita adalah anak yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Anak tunagrahita mempunyai hambatan akademik yang sedemikian rupa sehingga dalam layanan pembelajarannya memerlukan modifikasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan khususnya. Klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ, yaitu tunagrahita ringan (IQ : 51-70), tunagrahita sedang (IQ : 20-35) dan tunagrahita sangat berat (IQ : dibawah 20). Pembelajaran bagi anak tunagrahita lebih dititik beratkan pada bina diri dan cara bersosialisasi. Bantuan yang dapat diberikan dalam bimbingan dan konseling untuk tunagrahita bisa berupa bimbingan agar anak tunagrahita dapat mengatasi kesulitan mengurus diri sendiri, menggunakan kemampuan dan menyesuaikan diri untuk mendapat keterampulan.
4. Anak yang memiliki hambatan fisik dan fungsi gerak (tunadaksa)
Anak tunadaksa adalah anak yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuromuscular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk cerebral palsy, amputansi polio dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa yang ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memiliki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik. Altenatif bantuan yang dapat diberikan adalah memberikan penghargaan bagi anak dengan cara menerima apa adanya (self-respect ) agar anak merasa bahwa ia adalah berharga, membantu mengembangkan sikap positif dan membantu menyadari kemampuan yang ada pada dirinya.
5. Anak yang memilki hambatan emosi dan perilaku atau control social (tunalaras)
Anak tunalaras adalah anak yang mengalami gangguan dalam mengendalikan emosi dan perilaku atau control social. Anak tunalaras biasanya menunjukkan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya.anak tunalaras mudah marah, mudah terangsang emosinya, sering menentang perintah, sering melanggar tata tertib, agresif, sering merusak, mengganggu lingkungan dan tidak suka dengan kegiatan yang rutin. Upaya yang dapat dilakukan untuk anak tunalaras dalam bimbingan dan konseling yaitu melatih kedisiplinan, membantu mengembangkan konsep diri yang positif.
6. Anak dengan gangguan hiperaktif (Attention Deficit Hiperactivity Disorder)
Anak penyandang ADHD adalah anak yang mengalami kesulitan untuk ,elakukan pemusatan perhatian terhadap tugas-tugas yang diberikan kepada mereka. Anak ini cenderung hiperaktif, perhatiannya mudah buyar dan mudah frustasi. Dalam hal ini, yang perlu dipikirkan oleh koordinator pelayanan, konselor, dan guru adalah seorang anak ADHD akan membawa risiko perkembangan dirinya yang sangat besar. Akibat dari reaksi negatif lingkungan dapat menyebabkan ia membangun konsep diri yang negatif. Untuk mengatasi hal ini agar ia bisa dibawa kearah berperilaku yang baik, diperlukan pengetahuan dari para ahli perilaku. Hal ini sangat penting untuk diupayakan agar ia mempunyai pengalaman yang sukses.
7. Anak lamban belajar
Anak lamban belajar adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah normal tetapi belum termasuk tunagrahita. Dalam beberapa hal mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan adaptasi soaial, tetapi masih jauh lebih baik dibanding dengan tunagrahita, dan lebih lamban disbanding dengan anak pada umumnya. Mereka butuh eaktu yang lebih lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik. Upaya yang dapat dilakukan adalah berupa bimbingan untuk mengenal dan mengembangkan konsep diri secara positif dan memberikan kesibukan sebagai pengisi waktu luang.
8. Anak berkebutuhan khusus permanen yang memilki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.
Anak yang memilki potensi kecerdasan atau bakat istimewa adalah anak yang secara signifikan memiliki potensi di atas rata-rata dala bidang kemampuan umum, akademik khusus, krativitas, kepemimpinan, seni dan olahraga. Anak yang memilki bakat istimewa yaitu memiliki bakat yang sangat istimewa misalnya dalam bidang seni music, seni suara, seni rupa dan olahraga. Dalam hal ini, konselor berperan dalam asesmen keterbakatan dan memilih alternative pengembangan keterbakatan, yang tidak hanya dalam pengertian intelektual saja.
Dalam hal ini, orang tua memegang informasi utama dan mempunyai peran penting dalam didikan anak. Mereka memiliki kekuatan, pengetahuan, dan pengalaman yang unik menyangkut kebutuhan anak serta cara terbaik mendukung mereka. Oleh karena itu, sangat penting bagi para ahli untuk secara aktif mengusahakan kerja sama dengan orang tua dan menghargai kontribusi mereka. Tugas para ahli lebih efektif jika orang tua terlibat dan jika harapan, perasaan serta pandangan mereka tentang perkembangan anak mereka diperhitungkan. Hal ini terjadi khususnya jika anak memerlukan pendidikan khusus. Seluruh orang tua anak yang membutuhkan pendidikan khusus harus diperlakukan sebagai mitra.
DAFTAR PUSTAKA
Dukes, Chris, dan Maggie Smith. 2009. Cara Menangani Anak Berkebutuhan Pendidikan Khusus: Panduan Guru dan Orang Tua. Jakarta: Indeks.
Kustawan, Dedy. 2013. Bimbingan dan KonselingBagi Anak Berkebutuhan Khusus. Jakarta: Luxima.
Paternotte, Arga. 2010. ADHD Attention Deficit Hyperactivity Disorder (Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas) Gejala, Diagnosis, Terapi, Serta Penanganannya di Rumah dan di Sekolah. Jakarta: Prenada.
Tiel, Julia Maria Van. 2007. Anakku Terlambat Bicara. Jakarta: Prenada.